Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau mahasiswa/i, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan / keuangan mahasiswa/i.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pd Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai upaya melaksanakan kebutuhan terkait Universitas Muhammadiyah Jakarta mengadakan Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana / sederajat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 / Sarjana atau S2 / Magister pd program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai dgn keunggulan Universitas Muhammadiyah Jakarta. . . . . ➡ lihat seluruhnya
1. Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan perkuliahan ke Sarjana atau pindah program studi.
2. Diadakan utk seluruh alumnus S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Ilmu Administrasi (MIA, S2), Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM, S2), Magister Ilmu Politik (MIP., S2) atau Magister Teknik Kimia(MT, S2)
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran mhs tahun ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs tahun berikutnya langsung dibuka.
❆
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
❆
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
❆
Pendaftaran dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (Sekretariat Reguler Khusus) atau diwakilkan.
Alumnus dan mahasiswa/i Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) (PRK) dan Program Perkuliahan Reguler mendapatkan KUALITAS, HAK AKADEMIK, IJAZAH, serta STATUS yang SAMA.
Alumnus Program Strata Satu / S-1 serta S-2 Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Muhammadiyah Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1) serta Magister/Master (S-2) berdasarkan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi serta cocok untuk pegawai yg sibuk dengan pekerjaannya.
Keahlian yang dimiliki alumnus meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus penerapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yang komplet / menyeluruh; mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pada penanganan solusi permasalahan berdasarkan alur berfikir sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Universitas Muhammadiyah Jakarta - Universitas Muhammadiyah Jakarta
☼ Kampus : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat Jakarta Selatan 15419
Mahasiswa/i (peserta perkuliahan) Perkuliahan Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta adalah orang yg telah berkarir (sebagai administrator, pegawai, UMKM, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dan lain sebagainya).
Selama ini mahasiswa/i yang telah bekerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memiliki penyempurnaan karir serta penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya.
Para mhs ini secara berkesinambungan kompak dan saling membantu memecahkan kerumitan masing-masing. Baik kerumitan pada pekerjaan, akademik, keuangan / pendapatan, dan permasalahan lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama alumnus Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Solusi Primer (Penyelesaian Cerdas)
Jadi, utk masyarakat yang telah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm rangka menaikkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti PRK / Perkuliahan Reguler Khusus di Universitas Muhammadiyah Jakarta (Universitas Muhammadiyah Jakarta) yaitu solusi cerdas / penyelesaian bijak utk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat semuanya
Mahasiswa/i yang mempunyai pekerjaan dengan sistem penggeseran waktu (shift), tetap dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. Oleh karena sistem perkuliahannya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan berkualitas tinggi dgn melakukan pembauran antara Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa/i yg berkarir dengan sistem penggeseran waktu (shift) bisa mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terbaik dan terpercaya di dlm hal pelaksanaan Perkuliahan Paralel (Hybrid / Blended), dikarenakan telah tunduk terhadap term / prasyarat terpenting utk pelaksanaan program tersebut, adalah :
Pelaksanaannya telah memenuhi kebutuhan dunia kerja.
Pelaksanaannya telah mengikuti kaidah akademik.
Alumnusnya juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sebagaimana bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, serta mengadakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang mata ajaran tersebut di periode / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Dosen/profesor kompeten & profesional sesuai bidang kemahirannya.
Seluruh program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN) . . . . ➡ lihat semuanya
Dana/biaya pendidikan di Reguler Khusus Universitas Muhammadiyah Jakarta bisa dicicil bulanan sesuai dgn kekuatan.
Pada kenyataannya Universitas Muhammadiyah Jakarta yaitu milik masyarakat yg secara berkesinambungan mementingkan kualitas perkuliahannya.
Meski demikian, Universitas Muhammadiyah Jakarta sebagai perguruan tinggi terakreditasi dan yang telah diseleksi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa/i dlm rangka membayar biaya kuliahnya dengan memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, agar dana/biaya pendidikannya bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa/i.
Selain itu juga memberi beasiswa pendidikan tinggi kepada mhs yang sebenarnya tdk sanggup dalam hal secara pendapatan (keuangan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : FTan S-1 = Rp 1.050.000 FISIP S-1 = Rp 1.550.000, S-2 = Rp 1.600.000 FT S-1 = Rp 990.000, S-2 = Rp 1.460.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kekuatan. . . . . ➡ tampilkan semua